Friday, February 13, 2009

Jaminan Perlindungan Sosial

Oleh: Muliadi Widjaja
Sumber: Kompas, 13 Februari 2009

Unicef mengawali tahun 2009 dengan mengadakan pertemuan antara para pejabat pemerintah, akademisi, dan jurnalis se-Asia di Singapura.

Pemerintah Indonesia termasuk salah satu yang diundang dan mendapat kehormatan untuk memberikan keynote speech. Indonesia diwakili Menteri Keuangan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengingatkan dunia, khususnya negara-negara berkembang di Asia, bahwa dunia yang kita tinggali ini amat rentan gelombang ancaman yang tidak kasatmata yang sering disebut sebagai ancaman krisis ekonomi global.

Tema pertemuan ini adalah Dampak Krisis Ekonomi terhadap Anak-anak. Awal tahun merupakan waktu yang tepat untuk membuat rencana dan strategi ke depan, memprediksi apa yang mungkin akan terjadi, sekaligus menengok kembali apa yang telah terjadi pada tahun lalu.

Tahun 2008 dapat disebut the year of living dangerously, baik bagi negara maju maupun negara berkembang. Tiga gelombang krisis menghantam dunia dan tak ada satu negara pun yang imun dari gelombang krisis itu. Awal tahun 2008 terjadi guncangan atas kenaikan harga pangan, pertengahan tahun 2008 terjadi guncangan atas kenaikan harga energi, dan pada akhir tahun 2008 krisis keuangan global dari negara maju tidak lepas pengaruhnya terhadap perekonomian negara berkembang.

Pada tahun 2009, negara-negara di dunia ini masih akan mengalami dampak negatif dari krisis keuangan itu. Hal yang dapat disimpulkan dari pandangan itu adalah, dengan kondisi perekonomian dunia yang semakin terintegrasi, ancaman krisis global merupakan sesuatu yang dapat diramalkan mungkin terjadi dan akan terus terjadi.

Selanjutnya, krisis global tidak hanya menerpa negara berpendapatan per kapita rendah, tetapi juga menerpa negara berpendapatan per kapita tinggi. Masyarakat di suatu negara akan terkena dampak buruk krisis, baik masyarakat berpendapatan rendah maupun masyarakat berpendapatan tinggi.

Jaminan proteksi sosial

Masalahnya, masyarakat berpendapatan rendah minim kemampuan dalam melindungi diri akibat krisis. Dengan demikian, strategi pembangunan ekonomi yang ditawarkan pertemuan Unicef itu dan kini sedang berlaku di dunia adalah program jaminan proteksi sosial, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Dasar filosofi jaminan proteksi sosial berangkat dari pemikiran filsuf John Rawls (1921-2002) bahwa suatu negara akan mencapai tingkat pemerataan sosial ekonomi (social equity) tertinggi jika memaksimalkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang berada pada posisi paling rendah pendapatannya.

Negara-negara maju yang masuk dalam kelompok welfare state, seperti Norwegia dan Swedia, sebenarnya sudah sejak lama melaksanakan pemikiran itu, bahkan praktik itu terjadi hingga kini saat mereka masuk kategori welfare state: negara yang melindungi kesejahteraan seluruh anggota masyarakatnya, baik yang berpendapatan tinggi maupun berpendapatan rendah.

Rata-rata pendapatan kedua negara itu cukup tinggi, masuk 10 besar negara di dunia. Dengan kata lain, program jaminan proteksi sosial yang mendukung pemerataan sosial ekonomi akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bukan hal baru

Strategi itu bukan hal baru, baik bagi negara berkembang maupun negara maju. Demikian juga Indonesia, perlahan- lahan menerapkan strategi itu dengan berbagai macam program, seperti bantuan operasional sekolah, bantuan langsung tunai, program keluarga harapan, dan program nasional pemberdayaan masyarakat. Bahkan, yang terakhir telah berlangsung sejak 1998. Tanpa menafikan keberhasilan yang dicapai dari setiap program, terlihat program-program itu berjalan sendiri-sendiri, padahal program-program itu dapat saling terkait.

Kedua dan lebih penting, seberapa jauh program itu meningkatkan pendapatan keluarga miskin secara konsisten dan berkesinambungan karena tanpa konsistensi dan kesinambungan, program-program itu hanya menjadi jargon.

Ketiga, seberapa jauh program itu mampu melindungi masyarakat partisipan program saat muncul dampak krisis global. Tiga hal itu merupakan beberapa isu yang muncul dari pertemuan Unicef 2009, yang juga dapat dijadikan fokus strategi pelaksanaan program jaminan perlindungan sosial di Indonesia tahun ini dan selanjutnya.

Penulis adalah Dosen Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia

No comments:

Post a Comment