Monday, April 13, 2009

Booming Kredit Mikro

Oleh: Sri Adiningsih
Sumber: Jawa Pos, 13 April 2009

Sektor informal berkembang pesat pada saat ekonomi terpuruk. Ini juga terjadi di Indonesia. Usaha informal berkembang pesat sejak krisis ekonomi, hingga sekarang. Sehingga jumlah usaha mikro meningkat dengan pesat, lebih dari satu juta usaha mikro baru muncul tiap tahun.

Jumlahnya pada 2007 mencapai 47,7 juta unit, atau lebih dari 95% jenis usaha yang ada di Indonesia. Pada saat ini jumlahnya diperkirakan sudah mendekati 50 juta unit, dan akan terus meningkat, mengingat krisis ekonomi global juga semakin berat.

Apalagi, proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang lebih up to date meramalkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Ekonomi dunia diramalkan akan kontraksi antara 0,5%-1,5% pada 2009.

Laporan terbaru Bank Dunia meramalkan pertumbuhan ekonomi negara maju Asia Timur 2009 yang pada Desember 2008 lalu akan tumbuh 6,7% diperkirakan turun menjadi 5,3%. Indonesia yang diramalkan tumbuh 3,8% pada 2009, turun menjadi 3,4% pada periode yang sama.

Bank Indonesia (BI) juga menurunkan ramalan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3%-4% untuk 2009. Jelas itu semua menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia masih akan memburuk hingga 2009. Ini berarti usaha informal akan makin berkembang di Indonesia.

Usaha informal yang berkembang, selain disebabkan oleh semakin banyaknya PHK di dalam negeri mulai kuartal 2, juga disebabkan makin banyaknya TKI ataupun TKW yang dipulangkan dari tempat kerjanya.

Jelas hal itu membuat semakin besarnya pengangguran. Akibatnya, makin banyak orang yang masuk ke usaha informal. Tidak adanya sistem jaminan sosial yang memadai, memaksa orang yang terkena PHK harus bekerja jika ingin makan.

Jadi, tidak seperti welfare state yang memberikan tunjangan bagi penduduknya yang menganggur. Dengan demikian, semakin banyak usaha informal akan meningkatkan kebutuhan dana mereka untuk berbisnis. Sayang, sumber dana yang tersedia bagi usaha mikro terbatas, sehingga bunga yang harus mereka bayar jauh lebih mahal dibanding kalau meminjam pada lembaga formal seperti bank umum.

LKM Panen?

Semakin berkembangnya usaha mikro dan kecil di masyarakat membuat lembaga keuangan mikro (LKM) juga makin berkembang pesat. Ada bermacam-macam LKM, namun menurut BI digolongkan menjadi dua kategori, yaitu: (1) LKM yang berwujud bank, seperti BRI Unit Desa dan BPR; dan (2) LKM yang bersifat nonbank, seperti koperasi simpan pinjam, baitul mal wattanwil (BMT), lembaga swadaya masyarakat, arisan, kelompok swadaya masyarakat. Semuanya melayani kredit mikro yang disalurkan dengan plafon hingga 50 juta rupiah.

Meskipun bisnis yang dilayani LKM meningkat, jumlah BPR tidak banyak berubah. Menurut data BI, ada 8.905 BPR yang memiliki 14.133 kantor pada 2000, menjadi 8.975 BPR dengan jumlah kantor 10.075 pada 2005 (data terbaru BI).

Terbatasnya jumlah BPR diperkirakan membuat bisnis pada kredit mikro tidak bersaing dengan baik, sehingga ada kecenderungan lembaga keuangan mikro, termasuk BPR, dapat mematok suku bunga tinggi untuk kreditnya. Meskipun bunga yang lebih tinggi itu dapat ditelusuri dari rsiko kredit yang lebih tinggi, jaminannya longgar, dana mudah cair, dan jumlahnya kecil.

Berbagai BPR di Indonesia mematok bunga kredit 20-30 persen, sementara bank umum biasanya di sekitar 13%-14%. Memang sangat tinggi. Namun, di luar negeri pun suku bunga untuk kredit mikro pada umumnya juga tinggi, seperti Bank Grameen di Bangladesh yang terkenal mematok bunga 20%. Demikian juga LKM di berbagai negara mematok bunga yang tinggi, di atas 20%.

Meski demikian, ditengarai ada kecenderungan baru di berbagai LKM mulai menerapkan bunga yang sangat tinggi hingga 40%-50%, bahkan bisa lebih besar. Akibatnya, "rentenir" model baru sekarang ini bisa berkedok LKM resmi.

Fenomena ini dapat terjadi karena kebutuhan dana usaha mikro dan kecil yang jumlahnya semakin membengkak tidak diikuti dengan jumlah LKM yang melayani mereka. Akhirnya yang terjadi ialah bunga tinggi.

Meskipun sudah banyak juga bank besar yang merebut pasar kredit mikro, bahkan pionernya, BRI sudah di pasar kredit mikro beberapa dekade, diikuti Bank Danamon, Bank Mandiri, dan Bank CIMB Niaga, toh tetap saja dijumpai bunga tinggi pada pasar kredit mikro.

Genjot LKM

Karena dominasi usaha mikro dalam perekonomian makin meningkat, dan makin meningkat seiring dengan krisis ekonomi yang harus kita hadapi pada saat ini, kekuatan ekonomi usaha mikro semakin dominan.

Selain itu, diperkirakan 75% masyarakat kita mengandalkan hidupnya pada usaha mikro. Karena itu, pendanaan usaha mikro tidak dapat dianggap ringan lagi. Apalagi, diserahkan pada mekanisme pasar. Jangan-jangan hal itu akan mengembangkan "rentenir" gaya baru, resmi, dan dilindungi negara.

Perlu pengaturan lebih baik pada pasar kredit mikro agar aman, efisien, kompetitif, serta dapat melayani lebih banyak usaha mikro, baik yang lama ataupun baru.

Usaha pemerintah dan pemda yang membantu usaha mikro melalui KUR, PNPM ataupun berbagai program seperti itu lainnya sudah diluncurkan, tapi masih jauh dari kebutuhan.

Untuk itu pemda, khususnya yang ekonominya "hanya" didukung UMKM, perlu campur tangan untuk memperkuat pendanaan usaha mikro. Sebagai gambaran, Pemda Jawa Tengah yang memiliki BPR BKK dengan jaringan luas di wilayahnya, dapat menggunakan jaringannya untuk memberikan layanan yang luas kepada usaha mikro.

Penulis adalah dosen Fakultas Ekonomi UGM

Monday, April 6, 2009

G-20 untuk Siapa?

Oleh: Iman Sugema
Sumber: Republika, 6 April 2009

Adalah wajar kalau pasar modal di berbagai belahan dunia menyambut secara positif butir-butir keputusan dalam KTT G-20 di London. Salah satu yang dianggap spektakuler adalah komitmen untuk menambah modal IMF sebesar satu triliun dolar AS. Tentu saja, ini merupakan berita baik bagi pemodal besar yang notabene berasal dari negara-negara maju karena uang tersebut bisa menjadi katup pengaman bagi transaksi finansial global.

Bagi negara berkembang, justru tambahan modal IMF merupakan pisau bermata dua. Di satu sisi, dana tersebut dapat dijadikan bantalan bagi negara yang sedang mengalami masalah neraca pembayaran. Banyak negara berkembang, seperti Indonesia, saat ini sedang menghadapi bahaya krisis neraca pembayaran yang ditandai dengan melemahnya nilai tukar dan berbaliknya arus hot money. Selain itu, pasokan devisa juga semakin seret karena jebloknya kinerja ekspor. Karena itu, banyak negara berkembang yang cadangan devisanya kini semakin tipis berharap dapat kucuran dana dari IMF.

Bahkan, seorang pejabat di Departemen Keuangan secara gamblang pernah berkata bahwa payung bagi penyelesaian krisis di Indonesia adalah IMF dan World Bank. Tak heran bila kemudian pemerintah kita pun dalam KTT G-20 sangat menyokong ide untuk memperbesar kemampuan finansial IMF dalam memberikan kredit ke negara-negara berkembang. Tampaknya, ada kesadaran yang sangat jelas bahwa suatu waktu Indonesia akan membutuhkan bantuan IMF.

Di sisi lain, kehadiran IMF dalam membantu negara-negara berkembang justru sangat berpotensi untuk membuat masalah menjadi rumit sehingga akan memperparah krisis yang dialami negara yang jadi pasien IMF. Indonesia sendiri pernah mengalami pengalaman buruk dalam berinteraksi dengan IMF sehingga kita menjadi negara yang paling parah dilanda krisis finansial sepuluh tahun yang lalu. Karena itu, saya ingin mengingatkan kembali bahwa keputusan G-20 bukanlah keputusan yang terbaik untuk negara berkembang.

Malahan, yang terjadi adalah sebaliknya, IMF akan menjadi semakin kuat sebagai kendaraan untuk mengeruk kekayaan di negara berkembang. Ada beberapa pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran.

Kita pernah dipaksa oleh IMF dan kawan-kawan untuk melunasi utang-utang swasta kepada kreditor asing melalui Frankfurt Agreement. Timbul pertanyaan mendasar waktu itu, sebenarnya siapa yang sedang di-bail out oleh IMF, negara Indonesia ataukah lembaga keuangan asing. Utang swasta Indonesia kepada lembaga keuangan internasional adalah murni urusan business to business. Karena itu, sangat mengherankan mengapa Pemerintah Indonesia dipaksa untuk menalangi mereka.

Dari kejadian itu, kita bisa belajar bahwa sebetulnya talangan yang diberikan oleh IMF dan World Bank bukanlah murni untuk membantu pemerintah. Talangan tersebut secara implisit adalah ditujukan bagi penyelamatan aset-aset lembaga keuangan asing yang tertanam di Indonesia.

Hampir bisa dipastikan, saat ini banyak aset-aset finansial internasional tertanam di negara-negara berkembang yang terjebak oleh krisis. Kalau kelak negara-negara ini terpaksa minta bantuan kepada IMF, mereka harus tunduk kepada resep-resep IMF yang salah satunya adalah pembayaran secara segera utang-utang kepada lembaga keuangan internasional, termasuk di dalamnya adalah utang-utang perusahaan swasta. Karena itu, menjadi tidak mengherankan kemudian para pelaku di bursa global sangat menyambut baik keputusan G-20.

Mereka merasa akan diselamatkan oleh bantuan IMF secara tidak langsung.
Pemerintah negara berkembang pada akhirnya harus berkubang dengan jumlah utang yang lebih banyak, yang kemudian akan membebani anak cucu mereka.

Pembengkakan beban utang kemudian mengharuskan mereka untuk gali lubang tutup lubang yang pada akhirnya menyebabkan negara terjebak dalam utang yang tak ada habisnya. Untuk bisa memecahkan masalah ini, kemudian mereka sering diberi saran untuk menjual aset-aset negara secara murah kepada investor asing. Itulah yang pernah kita lakukan selama periode 1999 sampai 2005.

Semua bank yang direkapitalisasi pada waktu itu terpaksa dijual murah. Tak ada satu pun bank yang berada di bawah BPPN yang tidak dijual kepada asing. Alasannya, kita perlu memperkuat perolehan devisa untuk membayar utang. Lagi-lagi, kita bisa belajar dari kasus ini bahwa pada akhirnya yang diuntungkan adalah para investor dari negara maju.

Saat ini, negara-negara yang mengalami krisis pembayaran pada umumnya mengalami depresiasi nilai tukar yang tajam. Artinya, aset di negara tersebut menjadi lebih murah kalau dibeli dengan mata uang asing. Dengan demikian, ruang untuk mengakuisisi aset di negara berkembang menjadi semakin terbuka. Sekarang merupakan waktu terbaik bagi kapitalis global untuk mengukuhkan penguasaan sumber daya ekonomi di negara berkembang. Krisis memang dimulai di negara maju, namun akhirnya penderitaan akan ditimpakan kepada penduduk di negara berkembang. Itulah agenda sesungguhnya.

Solusi yang terbaik untuk mengatasi krisis yang dihadapi oleh negara berkembang adalah pemotongan utang atau minimal penundaan pembayaran utang. Tapi, tentu hal ini menjadi kurang menarik bagi negara maju karena tidak menciptakan kesempatan untuk menguasai kekayaan di negara berkembang.

Dengan melakukan pemotongan utang, ada dua hal yang sekaligus bisa dicapai oleh negara berkembang. Pertama adalah penguatan posisi fiskal sehingga mereka dapat menciptakan stimulus yang lebih besar tanpa harus berutang lebih banyak. Dengan stimulus ini, perekonomian domestik dapat dipacu kembali sehingga pengangguran massal dapat dihindari. Kedua, karena tidak harus berutang, tambahan beban di masa mendatang menjadi tidak ada. Karena itu, mereka tidak harus melego aset-aset negara dengan harga murah. Ekonomi dalam jangka panjang menjadi lebih kuat karena tidak terganggu oleh kewajiban utang. Kecanduan terhadap utang pada akhirnya akan hilang.

Keputusan G-20 tidak banyak membawa keuntungan untuk negara berkembang. Walaupun kita boleh bangga bahwa butir-butir keputusan tersebut sesuai dengan yang kita usulkan, manfaatnya ternyata bukan untuk kita. Mulai dari sekarang Indonesia harus hati-hati dalam mengusulkan agenda dalam KTT apapun. Jangan-jangan draf yang kita buat memang sejak dari awal dimaksudkan untuk memajukan kepentingan negara maju.

Penulis adalah pengamat ekonomi

G-20, menuju tata ekonomi dunia baru?

Oleh: Muhammad Chatib Basri
Sumber: Bisnis Indonesia, 6 April 2009

Tanggal 2 April 2009 mungkin akan ditulis dalam sejarah dunia sebagai hari di mana tata ekonomi dunia baru coba dirumuskan. Ruang-ruang di Excel Centre, Dockland, London, pada hari musim semi yang cerah, menjadi saksi bagaimana argumentasi demi argumentasi disampaikan oleh kepala negara 20 ekonomi terbesar dunia, termasuk Indonesia.

Tujuannya satu, yaitu menghadapi krisis keuangan global. Prosesnya memang tidak mudah. Sebagian negara Eropa, misalnya, berpandangan tentang perlunya penekanan pada regulasi dan peraturan dalam sistem keuangan global, baik soal standar akuntansi dan keterbukaan maupun soal tax heaven sampai dibutuhkannya Financial Stability Board.

Di sisi lain, sebagian anggota G-20 menekankan soal perlunya fokus pada upaya stimulus dengan counter cyclical policy dan soal peran negara berkembang dan komitmen terhadap masalah kemiskinan dan negara miskin. Bagaimana menarik garis keseimbangan di sini?

Barangkali itulah mood yang muncul dalam working breakfast, plenary, working lunch, dan sesi penutup. Hari itu dunia menunggu apakah pertemuan 20 negara ekonomi terbesar dunia ini datang dengan suatu konsensus yang dapat mengembalikan kepercayaan dunia.

Masih ada pertanyaan yang tersisa memang soal bagaimana mekanisme koordinasi makro global diatur. Atau persoalan bagaimana implementasi kesepakatan global di tingkat nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menawarkan sebuah jalan tengah. Soalnya, bukan dikotomi antara stimulus dan regulasi. Dunia jelas membutuhkan keduanya.

Kita tidak bisa memungkiri bahwa krisis keuangan global disebabkan oleh bolongnya aturan sektor keuangan. Oleh karena itu, isu ini harus dijawab.

Namun, di sisi lain kita tidak bisa membiarkan kecenderungan untuk terus berkutat dengan regulasi, sementara pertumbuhan ekonomi dunia terus meluncur ke bawah dan diprediksikan mengalami pertumbuhan minus 0,5% sampai minus 1,5% pada tahun ini.

Itu sebabnya kita perlu counter cyclical policy. Kita perlu upaya penguatan sistem keuangan dan reformasi dalam lembaga keuangan internasional.

Adanya mismatch

Dari sini saja kita melihat ada sebuah langkah koreksi terhadap tata ekonomi dunia. Krisis yang terjadi menunjukkan adanya mismatch atau ketidakcocokan antara global event di satu sisi dan aturan di tingkat nasional.

Produk keuangan, misalnya, telah melampaui batas-batas negara. Satu produk keuangan di AS bisa dinikmati sekaligus membawa petaka di pelbagai belahan bumi lain.

Sementara itu, regulasi yang ada cenderung dan terbatas pada skala nasional. Lalu apakah kita membutuhkan sebuah tata aturan global?

Jika ya, itu jelas tidak bisa dilakukan hanya pada level nasional. Ia harus merujuk pada sebuah solusi multilateral.

Namun, jika itu dilakukan, bukankah lokalitas setiap negara berbeda. Tidak bisa dibuat sebuah regulasi yang sifatnya one size fits all.

Apakah ini tidak berakhir dengan sebuah kecenderungan micromanage atau upaya masuk mengatur sampai hal-hal kecil? Mampukah?

Oleh karena itu, harus ada titik temu di sini. Tidak bisa dihindarkan, dalam solusi ini, lembaga multilateral dan institusi keuangan dunia harus diperkuat.

Persoalannya, apakah institusi keuangan dunia yang ada sudah cukup mampu? Apakah memiliki sumber daya yang cukup dan apakah cukup adil merepresentasikan berbagai kepentingan negara di dunia ini? Misalnya, apakah ia juga mampu mewakili kepentingan negara berkembang, termasuk Indonesia?

Presiden Yudhoyono menyampaikan pandangan Indonesia mengenai pentingnya counter cyclical policy. Negara berkembang, seperti Indonesia, sampai dengan September 2008 praktis tumbuh relatif tinggi. Sampai dengan triwulan III/2008, ekonomi Indonesia masih tumbuh 6,4%.

Namun, krisis keuangan global telah membawa dampak yang dalam bagi negara berkembang. Indonesia sebenarnya merupakan satu dari sedikit negara yang diperkirakan masih mengalami pertumbuhan positif.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian mulai melambat. Untuk itu, sisi permintaan, seperti resep Keynes lebih dari 70 tahun lalu, harus didorong. Ini harus dilakukan pada level global.

Krisis global membutuhkan solusi global, demikian kalimat dalam komunike. Hanya dengan ini, pertumbuhan ekonomi dunia yang meluncur tajam dapat diminimalisasi.

Bersifat temporer

Di sisi lain, stimulus fiskal juga harus bersifat temporer. Jika ia dilakukan secara permanen, kesinambungan fiskal akan terganggu.

Persoalannya tidak semua negara, terutama negara berkembang, memiliki kemampuan untuk membiayai stimulusnya. Dalam situasi krisis keuangan global, akses terhadap pasar keuangan praktis tertutup.

Kalaupun terbuka, harganya sangat mahal. Di sini usulan Indonesia agar dibentuk global expenditure support fund diadopsi.

Negara anggota G-20 sepakat mengguyurkan dana sedikitnya US$100 miliar melalui bank pembangunan multilateral untuk membantu dukungan budget negara berkembang, termasuk Indonesia.

Selain itu, disediakan trade financing sebesar US$250 miliar untuk mengembalikan perdagangan global.

Jika perdagangan global tidak kembali, proses pemulihan ekonomi, termasuk di negara berkembang seperti Indonesia, praktis akan terhambat, karena ekspor tidak tumbuh. Oleh karena itu, proteksionisme harus dicegah.

Sejarah pada 1930-an menunjukkan bahwa sebagai akibat dari resesi ekonomi dunia, negara-negara kemudian berubah menjadi proteksionis. Ini akhirnya membawa dunia ke dalam situasi depresi besar yang jauh lebih parah.

G-20 juga sepakat menyediakan alokasi dana yang lebih besar kepada IMF. Resources ini dapat digunakan untuk membantu persoalan neraca pembayaran.

Meksiko, seperti yang disebut dalam komunike, memutuskan untuk memanfaatkan skema Flexible Credit Line ini. Menariknya, dukungan ini sekarang dilakukan tanpa conditionalities atau persyaratan.

Kita mengetahui bahwa persyaratan IMF yang ketat telah menimbulkan trauma dan stigma di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Apa gunanya sumber daya diberikan kepada IMF jika dananya akhirnya tidak bisa dimanfaatkan, karena persoalan stigma?

Oleh karena itu, reformasi dalam IMF harus terus dilakukan. Ini mencakup soal voting rights, bantuan tanpa persyaratan, dan soal pemilihan posisi senior dalam lembaga keuangan internasional tersebut.

Bukan rahasia lagi bahwa selama ini Bank Dunia cenderung dipimpin oleh Amerika Serikat dan IMF oleh Eropa.

Satu hal yang saya pikir cukup radikal dalam kesepakatan G-20 adalah bahwa seleksi pimpinan lembaga keuangan internasional akan dilakukan berdasarkan sistem terbuka dan kemampuan.

Di sini pentingnya reformasi dalam institusi keuangan internasional.

Lalu segera berakhirkah krisis keuangan global? Masih ada soal jangka pendek yang tampaknya harus diselesaikan.

Restore lending

Stimulus fiskal yang tidak didukung oleh upaya mengembalikan transmisi moneter melalui pinjaman bank kepada sektor riil tidak akan berarti apa-apa. Oleh karena itu, harus dilakukan upaya untuk restore lending.

Jika perbankan tidak mau memberikan pinjaman karena risiko yang tinggi di sektor riil, seperti argumen Stiglitz-Weis tentang credit rationing, ekonomi tidak akan bergerak. Oleh karena itu, penyelesaian toxic asset, seperti yang diserukan dalam komunike harus dilakukan.

Di sini persoalannya bukanlah kepentingan negara maju atau negara berkembang. Jika perbankan tidak bisa mengembalikan bergeraknya kembali sektor riil, ekonomi dunia akan macet.

Krisis yang terjadi mengajarkan kita tentang sebuah risiko dari aturan sistem keuangan global yang tidak memadai.

Oleh karena itu, G-20 juga sepakat mendesak sebuah upaya untuk standar akuntansi, aturan mengenai hedge fund-yang selama ini dianggap tidak tersentuh-dan aturan mengenai tax heaven.

Bagi Indonesia, penghapusan tax heaven akan memberi manfaat untuk mengurangi insentif arus modal keluar, karena menghindari pajak. Di sini, perdebatan menjadi hangat tentang apa yang perlu dan apa yang tidak perlu.

Argumentasi demi argumentasi terjadi. Namun, akhirnya pada sore hari dicapai sebuah kesepakatan. Tanggal 2 April 2009, di Excel Dockland, London, tata baru ekonomi coba dibentuk.

Penulis adalah Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FE-UI

Pulihnya Ekonomi Cina dan Pertumbuhan Global

Oleh: Martin Feldstein
Sumber: Koran Tempo, 6 April 2009

Cina kemungkinan besar bakal menjadi negara besar pertama yang pulih dari downturn global saat ini. Laju ekspansi ekonominya mungkin tidak mencapai dua digit seperti tahun-tahun terakhir ini, tapi Cina pada 2010 mungkin bakal tumbuh lebih cepat dari negara mana pun di Eropa atau di belahan bumi Barat.

Walaupun Cina pulih dari slowdown saat ini, mereka tidak akan memberikan dorongan serupa kepada semua mitra dagangnya. Tidak adanya limpahan ini mencerminkan fokus pemulihan ekonomi Cina ini pada ekspansi permintaan di dalam negeri.

Jelas Cina menderita akibat ambruknya permintaan global atas berbagai produk industrinya. Anjloknya penjualan retail di Amerika Serikat dan Eropa berarti berkurangnya order produksi pabrik-pabrik di Cina. Sementara itu, tahun lalu nilai mata uang yuan Cina kurang-lebih tetap tidak berubah terhadap dolar Amerika Serikat, apresiasi tajam dolar terhadap euro dan mata uang lainnya menyebabkan nilai tertimbang perdagangan yuan meningkat secara keseluruhan sehingga makin menekan ekspor cina.

Pemutusan hubungan kerja buruh pabrik telah menyebabkan terjadinya kemerosotan permintaan akan barang dan jasa di dalam negeri, sementara rumah tangga mengurangi belanja. Perusahaan-perusahaan kecil yang mengekspor 100 persen hasil produksinya terpaksa gulung tikar. Jutaan buruh tidak terampil yang bekerja di pusat-pusat industri di kota-kota pesisir sekarang terpaksa pulang kembali ke desa-desa mereka. Keluarga yang biasa menerima kiriman uang dari kota sekarang juga terpaksa mengurangi belanja.

Pemerintah Cina bertekad menghentikan merosotnya pertumbuhan dan mencarikan pekerjaan lain kepada mereka yang di-PHK, di samping membuka lapangan kerja baru bagi jutaan orang yang setiap tahun masuk ke bursa kerja. Apabila Cina gagal mengatasi persoalan ini, mereka tidak hanya bakal menimbulkan kesengsaraan bagi jutaan penganggur, tapi juga mengancam stabilitas politik yang bergantung pada kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan awal pemerintah adalah meningkatkan permintaan secara keseluruhan yang berfokus pada belanja infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan sistem angkutan massal. Tapi strategi yang lebih penting adalah mengubah kebijakan pemerintah yang bakal berujung pada belanja konsumen yang lebih besar, dan yang meningkatkan belanja untuk sektor-sektor, seperti perawatan kesehatan, yang langsung membawa manfaat bagi keluarga.

Selama beberapa tahun ini laju belanja konsumen Cina turun jauh di bawah laju pertumbuhan keseluruhan di negeri itu. Penurunan ini mencerminkan turunnya pangsa tabungan dalam pendapatan keluarga. Untuk meningkatkan belanja konsumen, pemerintah Cina harus menghentikan kedua kecenderungan tersebut.

Kendati sektor swasta merupakan sektor ekonomi Cina yang paling cepat pertumbuhannya, perusahaan-perusahaan yang sebagian atau seluruhnya milik negara tetap merupakan pemberi kerja utama. Pemerintah bisa secara langsung mengatur upah di perusahaan-perusahaan ini dan dengan demikian mengatur upah pada umumnya dalam perekonomian Cina.

Tingginya laju tabungan keluarga mencerminkan tingginya laju tabungan yang normal di kalangan generasi muda serta kenyataan bahwa generasi tua mempunyai pendapatan yang sangat rendah, sehingga tidak banyak menabung ketika mereka masih muda. Laju tabungan keseluruhan keluarga mencerminkan beda antara besarnya tabungan mereka yang banyak menabung dan kecilnya tabungan mereka yang kurang menabung. Karena tingginya tabungan generasi muda dan rendahnya tabungan generasi tua, laju neto tabungan itu sekarang melambung tinggi.

Generasi muda Cina punya banyak alasan untuk menabung. Sistem pensiun publik tidak dapat diandalkan. Tidak banyak tersedia asuransi kesehatan untuk membayar tingginya biaya perawatan kesehatan gaya Barat, para orang tua harus membayar uang sekolah anak-anaknya, tidak banyak tersedia kredit untuk membeli perabotan rumah tangga, sementara membeli rumah butuh uang muka yang besar.

Saya yakin pemerintah Cina akan mengambil tindakan mengatasi alasan-alasan keluarga menghemat belanja ini dengan menyediakan lebih banyak kredit, mengadakan sistem asuransi kesehatan, dan meringankan ketentuan mengenai uang muka. Perdana Menteri Wen Jiabao menjelaskan dalam pidatonya di muka Kongres Rakyat Cina baru-baru ini bahwa ia akan berbuat segala-galanya untuk merangsang permintaan guna menjamin pertumbuhan ekonomi Cina. Saya tidak ragu terhadap kemauan dan kemampuannya untuk melakukan hal itu.

Penulis adalah Guru Besar Ekonomi pada Harvard University, mantan Ketua Dewan Penasihat Ekonomi President Ronald Reagan

Pemilu dan Janji Perubahan

Oleh: Faisal Basri
Sumber: Kompas, 6 April 2009

Perubahan adalah kata yang paling banyak diusung selama masa kampanye Pemilihan Umum 2009 ini. Memang, pemilu merupakan sarana untuk melakukan pembaruan kontrak politik, menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Partai yang sedang berkuasa mengklaim keberhasilan yang telah dicapai dan berjanji akan lebih baik lagi kalau kembali berkuasa. Sejumlah partai, terutama partai-partai baru, menawarkan perubahan mendasar, pembalikan haluan ekonomi, dan perombakan strategi pembangunan. Seberapa menjanjikan perubahan itu?

DPR mendatang akan sangat berbeda. Jumlah partai di DPR akan menciut, diperkirakan tak akan lebih dari 10 partai, sebagai konsekuensi penerapan parliamentary threshold 2,5 persen.

Ketentuan peraih suara terbanyak, bukan nomor urut calon anggota legislatif, yang berhak melenggang ke Senayan, membuat sebagian besar anggota DPR yang ada sekarang akan tergusur.

Muka-muka baru yang akan muncul adalah politisi yang sudah teruji paling dekat dengan rakyat. Hubungan mereka dengan pemilihnya lebih langsung, tak lagi tersekat oleh birokrasi partai.

Sebagai anggota DPR, mereka akan senantiasa menjaga hubungan dengan konstituennya. Berdasarkan mazhab rational choice (pilihan rasional), hanya dengan berbuat demikian mereka akan bisa berhasil sebagai politisi dalam menapaki jenjang-jenjang kekuasaan yang lebih tinggi.

Untuk itu, mereka akan memperjuangkan alokasi anggaran lebih besar bagi daerah pemilihannya, dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan.

Akan lebih lengkap lagi apabila anggota DPR mewujudkan janji-janji kampanye mereka dengan makin produktif menelurkan undang-undang yang bermutu.

Penataan institusi

Pembangunan dan penataan institusi adalah tantangan terberat bagi anggota DPR baru. Dengan institusi yang baik, kepastian bagi perbaikan yang terukur akan lebih terhadirkan.

Harapan tersebut akan terwujud apabila anggota DPR mau lebih banyak mendengar, mengundang, lebih sering melakukan public hearing, dan lebih kerap mendengar langsung keluhan konstituennya.

Tak boleh lagi proses pengambilan keputusan dilakukan secara tertutup di hotel-hotel mewah.

Hubungan antara DPR dan pemerintah tampaknya juga akan mengalami perubahan. Dengan jauh lebih sedikit partai di DPR, pengelompokan antara partai-partai pendukung pemerintah dan partai-partai oposisi akan lebih tegas sehingga meningkatkan efektivitas pemerintahan dan fungsi checks and balances.

Pemilu legislatif kali ini sudah memberikan petunjuk sementara ke arah mana pengelompokan yang bakal terjadi. Pengelompokan tampaknya tak berdasarkan orientasi ideologis yang kental, atau bahkan tak berorientasi ideologi sama sekali.

Buktinya, penjajakan koalisi sangat cair dan bisa berubah setiap saat. Bertolak dari kecenderungan ini, bisa diduga bahwa perubahan mendasar masih sangat sulit terjadi.

Partai-partai besar yang ada sekarang masih akan menjadi penentu utama karena merekalah yang paling berpeluang untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Dengan kemungkinan konfigurasi politik pascapemilu seperti itu, kita tak bisa berharap terjadi perubahan radikal. Ruang gerak yang cukup terbuka baru sebatas bagi perbaikan gradual. Masalahnya, bagi Indonesia, lebih baik saja tak cukup.

Harus ditata ulang

Dewasa ini kita sedang berada di tengah krisis ekonomi global. Persoalan-persoalan fundamental mengemuka. Makin disadari bahwa perekonomian dunia yang berlandaskan financially-driven capitalism dewasa ini sangat rapuh, dan oleh karena itu harus ditata ulang.

Ironisnya, perekonomian Indonesia berada di jalur yang sesat itu, dan kian terseret di dalamnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, kita tak memiliki jaring-jaring pengaman yang memadai sehingga sangat rentan dalam menghadapi guncangan eksternal.

Modal dasar kita yang sebetulnya cukup memadai untuk menggerakkan perekonomian domestik bisa porak-poranda seketika akibat kerapuhan sektor finansial kita.

Lalai

Kita lalai membangun basis kekuatan domestik. Segala potensi yang kita miliki, termasuk pendanaan, tak didayagunakan. Pemerintahan sekarang belum menunjukkan keberhasilan nyata dalam penerimaan pajak.

Nisbah pajak (tax ratio) tetap saja bertengger di aras 12 persen, dengan kecenderungan yang menurun. Juga kegagalan memoneterisasikan kekayaan alam kita sehingga belum kunjung menjadi berkah bagi pembangunan.

Kelalaian itulah yang membuat kita semakin bergantung pada luar negeri. Akibatnya, utang pemerintah kian menumpuk, itu pun hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, untuk tahun ini semata.

Pemerintah tak mampu mengalokasikan cukup dana untuk paket stimulus agar perekonomian tak terempas dalam oleh dampak krisis global.

Tantangan berat yang kita hadapi tak bisa hanya dibebankan kepada partai dan politisi. Setelah mencontreng nanti, tugas kita belum selesai. Segala tuntutan dan konsep perubahan harus terus dikumandangkan dan dikawal.

Selama 11 tahun sejak reformasi, masyarakat dan dunia usaha sudah membuktikan bahwa mereka mampu berubah. Sekarang, saatnya kita mengawal perubahan yang lebih hakiki. Memilih wakil-wakil rakyat yang terbaik adalah langkah awalnya.

Penulis adalah Pengamat Ekonomi